Beberapa Macam Surat Dinas :
1.
Surat Dinas
2.
Nota Dinas
3.
Memo
4.
Surat Pengantar
5.
Surat Edaran
6.
Surat Undangan
7.
Surat Tugas
8.
Surat Kuasa
9.
Surat Pengumuman
10. Surat Pernyataan
11. Surat Keterangan
12. Berita Acara
Keterangan :
1.
Surat Dinas merupakan surat yang
berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan.
2.
Nota Dinas adalah surat yang oleh
atasan kepada bawahan atau bawahan kepada atasan langsung atau yang setingkat
berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu pokok persialan kedinasan.
3.
Memo adalah catatan singkat yang
diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tentang pokok persialan
kedinasan.
4.
Surat Pengantar adalah surat yang
ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berfungsi untuk mengantarkan
surat, dokumen, barang, dan/atau bahan lain yang dikirim.
5.
Surat Edaran merupakan surat yang
berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara pelaksanaan suatu peraturan
perundangundangandan/atau perintah.
6.
Surat Undangan merupakan surat
pemberitahuan kepada seseorang utnuk menghadiri suatu acara pada waktu dan
tempat yang telah ditentukan.
7.
Surat Tugas adalah surat yang
berisikan penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk
melaksanakan suatu kegiatan.
8.
Surat Kuasa adalah surat yang berisi
kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau melakukan suatu kegiatan atas
nama pemberi kuasa.
9.
Surat Pengumuman merupakan surat
yang berisikan pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para
pegawai atau masyarakat umum.
10. Surat Pernyataan adalah surat yang menyatakan kebenaran
suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.
11. Surat Keterangan adalah surat yang berisikan keterangan
mengenai suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan.
12. Berita Acara adalah surat yang berisi laporan tentang suatu
kejadian atau peristiwa mengenai waktu ekjadian, tempat kejadian, keterangan,
dan petunjuk lain sehubungan dengan kejadian atau peristiwa tersebut.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar